Tragedi G30S Masih Menjadi Ganjalan Hati Bangsa
Tragedi dasi G30S ini sudah mencapai
umur ke 50 tahun tetapi belum mencapai titik terang bagi para keluarga yang
penjadi korban saat tragedi itu terjadi. Tragedi ini adalah peristwa yang
terjadi selawat malam tanggal 30 september sampai awal 1 oktober yang terbunuhnya tujuh perwira
tinggi militer indonesia beserta beberapa
orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha percobaan kudeta yang kemudian di tuduhkan kepada
anggota Partai Komunis Indonesia.
Sejarah singkat Sejarah Singkat Gerakan 30 September 1965 / PKI
Gerakan 30 September 1965 / PKI atau G30S/PKI adalah
peristiwa pengkhianatan terhadap Bangsa Indonesia terbesar yang pernah terjadi.
peristiwa ini terjadi malam hari tepat saat pergantian dari tanggal 30
September (Kamis) menjadi 1 Oktober (Jumat) 1965 saat tengah malam. peristiwa
ini melibatkan anggota PKI dan pasukan Cakrabirawa. Gerakan ini bertujuan untuk
menggulingkan Soekarno dan mengubah Indonesia menjadi komunis. Gerakan ini
diprakarsai oleh Dipa Nusantara Aidit yang merupakan ketua dari PKI saat itu.
DN. Aidit saat itu melancarkan hasutan-hasutan kepada rakyat Indonesia untuk mendukung
PKI menjadikan Indonesia sebagai "negara yang lebih maju". DN Aidit
dinyatakan sebagai dalang dari G30S/PKI oleh Pemerintah Republik Indonesia pada
masa Presiden Soeharto.
Gerakan ini bergerak atas perintah Letnan Kolonel
Untung Syamsuri yang saat itu adalah Komandan Batalyon I Cakrabirawa. Gerakan
ini meluncur di Jakarta dan Yogyakarta dimana gerakan ini mengincar para Dewan
Jendral dan perwira tinggi. Gerakan di Jakarta sebenarnya bermaksud untuk
menculik para jendral dan membawanya ke Lubang Buaya. namun, beberapa prajurit
Cakrabirawa ada yang memutuskan untuk membunuh beberapa jendral di tempat dia
diculik. yaitu diantaranya Ahmad Yani dan Karel Satsuit Tubun. dan sisanya
meninggal secara perlahan karena luka mereka di Lubang Buaya. Dan merka yang
meninggal adalah:
- Letnan Jendral Anumerta Ahmad Yani (Meninggal di rumahnya di Jakarta Pusat. sekarang rumahnya menjadi Museum Sasmita Loka Ahmad Yani)
- Mayor Jendral Raden Soeprapto
- Mayor Jendral Mas Tirtodarmo Haryono
- Mayor Jendral Siswondo Parman
- Brigadir Jendral Donald Isaac Panjaitan
- Brigadir Jendral Sutoyo Siswodiharjo
- Brigadir Polisi Ketua Karel Satsuit Tubun (Meninggal di rumahnya)
- Kolonel Katamso Darmokusumo (Korban G30S/PKI di Yogyakarta)
- Letnan Kolonel Sugiyono Mangunwiyoto (Korban G30S/PKI di Yogyakarta)
- Kapten Lettu Pierre Andreas Tendean (Meninggal di kediaman Jendral Abdul Haris Nasution)
- Ade Irma Suryani Nasution (Putri Abdul Haris Nasution yang meninggal di kejadian ini)
Atas kejadian ini, rakyat menuntut Presiden
Soekarno untuk dengan segera membubarkan PKI. dan dengan sangat terpaksa,
Soekarno akhirnya membubarkan PKI yang merupakan kekuatan terbesar yang
mendukung gerakan "Ganyang Malaysia" milik Soekarno. Soekarno
kemudian memerintahkan Mayor Jendral Soeharto untuk membersihkan unsur
pemerintahan dari pengaruh PKI. perintah itu pun dikenal dengan nama Surat
Perintah 11 Maret 1966 yang sesuai dengan pernyataan Soekarno berisi mengenai
pengamanan diri pribadi presiden, pengamanan jalannya pemerintahan, pengamanan
ajaran presiden dan pengamanan wibawa presiden.
Sampai dengan saat ini permasalahan
ini masih sangat mengganjal bagi bangsa yang sudah merdeka ini, karna bagi para
korban dari kudeta atau perselisihan ini yang terjadi di tahun tersebut belum
dapat mengikhlaskan pelanggaran HAM yang telah terjadi itu khususnya bagi para
keluarga anggota PKI. Bahkan baru terdengar berita di istana bahwa ada desakan
terhadap presiden agar meminta maaf kepada keluarga anggota PKI tersebut.
Tetapi hal ini banyak pendapat dari
ahli pakar bahwasanya, jika presiden melakukan hal terbesut akan berakibat baik
dan juga buruk. Berakibat baik karna Bangsa Indonesia memilih jalan damai dan
tidak ada lagi goresan goresan antara masyakat indonesia dengan para keluarga
anggota PKI yang di tinggalkan dan dapat dikatakan bangsa indonesia menghormati
HAM setiap manusia. Di sisilain yang berdampak negativ hal ini dapat menjadi
bomerang bagi rakyat indonesia, karna PKI international akan menggugat bangsa
indonesia kearah hukum atau ke Makhmah international, bahwasanya indonesia di
katakan mengakui bahwa sesutu yang dilakukannya dulu adalah melanggarkan hukum
tersebut.hal itu lah yang menjadi kekuatan bagi paham komunis international
untuk membuat indonesia membayar dendanya.
Maka dari itu banyak yang harus
dipertimbangkan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan, apalagi yang
diambil oleh kepala negara yang memegang kekuasaan penuh dan berpengaruh besar
bagi negara-negara luar. Walaupun bangsa indonesia sedang dalam titik yang
mengkhawatirkan dalam ekonomi nya, jangan sampai negara ini yang di sebut-sebut
bangsa yang menghargai HAM setiap individunya menjadi negara yang kritis mental
dan moral. Untuk permasalahan ini kita kembalikan kepada pemegang kendali
bangsa ini untuk saling mendiskusikan jalan yang terbaik agar masalah ini tuntas
sampai ke akar akarnya atau benar-benar
selesai.
Sekian dari saya terima kasih.
Sumber:
http://garudaindonesiasusetio.blogspot.co.id/2014/03/sejarah-singkat-gerakan-30-september.html
0 komentar