WAJAH
KOPERASI INDONESIA SAAT INI
Sekarang
saya akan menjelaskan tentang koperasi Indonesia saat ini, Menurut
saya koperasi itu adalah sebuah badan atau organisasi yang terdiri
dari orang-perorangan atau sekelompok orang yang mana didalamnya
terdapat kegiatan simpan meminjam yang berlandaskan gotong royong dan
kekeluargaan. Nah, jika kita sudah mengerti atau memahami arti dari
koperasi itu sendiri, sekarang mari kita lihat bagaimana keadaan
koperasi Indonesia saat ini. Apakah koperasi telah berhasil atau
gagal dalam mensejahterakan masyarakat sebagai anggota?
Wajah
koperasi di Indonesia saat ini menurut saya malah
menjadi buruk dari sebelumnya. Mengapa demikian? Karena
koperasi dianggap sama oleh
masyarakatseperti pergerakan ekonomi lainnya dan
tidak terlalu memberi manfaat terhadap anggotanya. Hal tersebut lebih
disebabkan pengelolaan yang salah pada masa lalu koperasi sehingga
meninggalkan citra buruk di mata masyarakat, dan juga kurangnya
pengetahuan tentang nilai – nilai koperasi di mata masyarakat.
Akibatnya masyarakat enggan berpartisipasi dalam pengembangan
koperasi yang berakibat pada banyaknya koperasi di indonesia yang
tidak bisa melanjutkan kegiatan usahanya karena tidak adanya anggota
dan modal usaha dari anggota. Tetapi ada sisi positifnya untuk
koperasi Indonesia saat ini yakni dimana setiap koperasi kini tidak
hanya berperan dalam bidang simpan pinjam saja tetapi saat ini sudah
ada kegiatan usaha lainnya seperti menjual barang dagang (pangan,
sandang, dll) tidak hanya itu masyarakat setempat juga dapat menjual
hasil kebunnya di koperasi.
Sebagai
contohnya, koperasi telah mempunyai cabang seperti koperasi
pertanian, KUD, koperasi serba usaha, dan koperasi wanita. Jadi ini
merupakan salah satu masalah koperasi yang mungkin saat ini sedang
melanda koperasi di Indonesia, sehingga koperasi yang saat ini belum
sepenuhnya mendapatkan perhatian dan hati masyarakat secara penuh.
Memang
kondisi koperasi Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, lihat saja
dari jumlah koperasi yang terdaftar di wilayah Indonesia saat ini,
terdapat jumlah yang tidak sedikit koperasi tersebut tidak aktif. hal
ini sudah menunjukan adanya ketidaksetaraan antara para ekonom
Indonesia terhadap minat mereka dalam membangun sebuah perusahaan
koperasi yang didalamnya terdapat asas kekeluargaan. Faktor yang
menyebabkan koperasi itu sendiri tidak aktif adalah faktor dari
dalamnya yaitu mulai dari pengelolaannya yang tidak profesional,
sehingga yang terjadi ya seperti saat ini banyak koperasi yang sudah
tidak aktif lagi.
Koperasi
didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu keanggotaan bersifat
sukarela. Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga ketika ada
pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota
harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha)
dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing
anggota. Tidak seperti badan usaha lain, koperasi membagi hasil usaha
sesuai dengan jasa yang diberikan. Pada koperasi, dilakukan secara
terbuka dan transparan sehingga diketahui oleh para anggota.dalam
koperasi, para anggota dapat berinvestasi dari modal yang ditanam di
koperasi. Dari modal tersebut dapat dilaksanakan suatu usaha yang
dapat mensejahterakan ekonomi para anggotanya.
Ada
ajaran ilmu ekonomi neoklasik yang menjelaskan bahwa efisiensi tinggi
hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna, sebenarnya inilah
awal ideologi ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi
sebagaimana seperti ajaran seorang bapak ilmu sosiologi ekonomi yaitu
ajaran Max Weber, yang sebenarnya ajaran dari seorang bapak ilmu
ekonomi adalah untuk lebih mengutamakan keanggotaan yang tidak
berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasarkan pemilikan usaha
betapapun kecilnya. Nah disinilah yang tercermin dalam kehidupan
koperasi di Indonesia saat ini, mereka semua anggota koperasi tidak
menerapkan ideologi yang benar menurut bapak ilmu ekonomi yaitu Max
Weber, tetapi mereka malah menerapkan ideologi yang salah yaitu
mengutamakan persaingan sempurna bukan kerjasama sempurna. Padahal
yang dibutuhkan saat ini dalam membangun sebuah koperasi itu sendiri
adalah sebuah kerjasama team yang menjunjung tinggi asas
kekeluargaan, selain itu juga antara anggota koperasi selain mereka
semua bersaing mereka juga membanding-bandingkan modal atapun
kepemilikan dari setiap usaha para anggota lainnya,
Sehingga
yang ada di koperasi ini adalah model persaingan dan tidak ada
kerjasamanya sama sekali, dan hal itu semua tidak benar meskipun yang
dilakukan adalah persaingan sempurna yang semata-mata dijalankan
untuk membantu menigkatkan kehidupan koperasi itu sendiri. Perjalanan
panjang koperasi selalu mengalami pasang surut. Ketika sudah maju dan
berkembang, terkadang muncul suatu kasus di tubuh koperasi. Akibatnya
adalah koperasi yang semula bertujuan mensejahterakan anggota kini
tidak dipercayai oleh rakyat lagi. Citra seperti ini akan sangat
sulit untuk dihilangkan karena persepsi orang sudah menganggap
koperasi tidak dapat dipercaya. Selain itu SDM di koperasi harus
memiliki kepribadian yang baik dan yang terpenting adalah jujur, Jika
semua anggota jujur, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semuanya
akan transparan dan tidak ada yang menyimpang.
Di
dalam koperasi seringkali tidak diberikan keleluasaan dalam
menjalankan setiap tindakannya. Seharusnya koperasi dapat memberikan
pelayanan terhadap masyarakat karena koperasi membantu meningkatkan
kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya keleluasaan koperasi sangat
kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa) tidak dapat
memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat itu
sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat kecamatan misalnya.
Seharusnya hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya diberi
kelonggaran untuk memberi pelayanan kepada anggotanya tanpa ada
syarat yang sulit.
Kemunduran
tersebut terjadi karena beberapa faktor, diantaranya:
- Kurangnya partisipasi anggota – dimana masyarakat belum lebih mengerti tentang Koperasi, kurangnya pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota Koperasi yang menjadi faktor utamanya, dan kegiatan Koperasi yang tidak berkembang membuat sumber daya modal menjadi terbatas.
- Sosialisasi Koperasi – tingkat partisipasi anggota koperasi yang rendah diakibatkan sosialisasi yang belum optimal, masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri (baik dari permodalan dan kepemilikannya), dan mereka berhak mengawasi kinerja pengurus.
- Manajemen – dimana Koperasi harus diarahkan pada orientasi strategi dan gerakan Koperasi harus memiliki anggota yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha.
- Permodalan – kurang berkembangnya Koperasi berkaitan dengan modal yang dimiliki. Kendalanya karena kurangnya dukungan modal yang kuat dan bergantung pada modal & sumber Koperasi itu sendiri.
- Sumber daya manusia – banyak anggota, pengurus dan pengelola Koperasi kurang mendukung jalannya Koperasi. Pendirian Koperasi didasarkan atas dorongan yang dipaksakan oleh Pemerintah. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali berdasarkan status sosial. Pengelola yang ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional dan bukan dari yang mempunyai mengalaman baik dari sisi akademik & penerapan dalam wirausaha.
- Kurangnya kesadaran masyarakat – perkembangan Koperasi di Indonesia bukan dari kesadaran masyarakat , tetapi muncul dari dukungan Pemerintah yang disosialisasikan kebawah.
Penyebab
Koperasi Mengalami Kemunduruan
- Permasalah Internal
Dalam
permasalahan internal dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu :
- Keanggotaan dalam Koperasi, ditinjau dari segi kualitas masalah keaggotaan koperasi tercermin dalam :
- Tingkat pendidikan mereka yang pada umumnya masih rendah
- Ketrampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota terbatas
- Sebagian dari anggota belum menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai anggota.
- Partisipasi mereka dalam kegiatan organisasi juga masih harus ditingkatkan. Apabila suatu koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) banyak anggotanya yang tidak hadir. Akibatnya keputusan-keputusan yang dihasilkan tidak mereka rasakan sebagai keputusan yang mengikat.
- Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama dan mereka juga memiliki banyak utang kepada koperasi, hal ini menyebabkan modal yang ada dikoperasi semakin berkurang.
2. Pengurus Koperasi.
Masalah yang menjadi penghambat berkembangnya koperasi dari sisi
pengurus adalah :
- Pengetahuan , ketrampilan, dan kemampuan anggota pengurusnya masih belum memadai
- Pengurus belum mampu melaksanakan tugas mereka dengan semestinya.
- Pengurus kurang berdedikasi terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaikilagi.
- Pengurus kadang-kadang tidak jujur
- Masih ada koperasi yang anggota pengurusnya kurang berusaha untuk menigkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Kursus-kursus yang diselenggarakan untuk pengurus koperasi sering tidak mereka hadiri.
- Dalam kepengurusan koperasi sampai saat ini masih belum ada pembagian tugas yang jelas.
- Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang.
- Pegurus masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik.
3.
Pengawas Koperasi.
Anggota dari badan pengawas koperasi banyak yang belum berfungsi.
Hal ini di disebabkan oleh:
- Kemampuan anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya usaha koperasi.
- Di pihak lain, pembukuan koperasi biasanya belum lengkap dan tidak siap untuk diperiksa.
- Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas koperasi sekunder dan kantor koperasi juga belum banyak membantu perkembangan kemampuan anggota pengawas ataupun peningkatan pembukuan koperasi. Pemeriksaan yang mereka lakukan terutama mengarah pada kepentingan permohonan kredit.
B) Permasalahan
Eksternal:
- Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
- Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
- Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
- Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
- Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
- Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
- Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan Swasta.
Sumber:
0 komentar