Minggu, 15 November 2015

WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI

WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI

Sekarang saya akan menjelaskan tentang koperasi Indonesia saat ini, Menurut saya koperasi itu adalah sebuah badan atau organisasi yang terdiri dari orang-perorangan atau sekelompok orang yang mana didalamnya terdapat kegiatan simpan meminjam yang berlandaskan gotong royong dan kekeluargaan. Nah, jika kita sudah mengerti atau memahami arti dari koperasi itu sendiri, sekarang mari kita lihat bagaimana keadaan koperasi Indonesia saat ini. Apakah koperasi telah berhasil atau gagal dalam mensejahterakan masyarakat sebagai anggota?

Wajah koperasi di Indonesia saat ini menurut saya malah menjadi buruk dari sebelumnya. Mengapa demikian? Karena koperasi dianggap sama oleh masyarakatseperti pergerakan ekonomi lainnya dan tidak terlalu memberi manfaat terhadap anggotanya. Hal tersebut lebih disebabkan pengelolaan yang salah pada masa lalu koperasi sehingga meninggalkan citra buruk di mata masyarakat, dan juga kurangnya pengetahuan tentang nilai – nilai koperasi di mata masyarakat. Akibatnya masyarakat enggan berpartisipasi dalam pengembangan koperasi yang berakibat pada banyaknya koperasi di indonesia yang tidak bisa melanjutkan kegiatan usahanya karena tidak adanya anggota dan modal usaha dari anggota. Tetapi ada sisi positifnya untuk koperasi Indonesia saat ini yakni dimana setiap koperasi kini tidak hanya berperan dalam bidang simpan pinjam saja tetapi saat ini sudah ada kegiatan usaha lainnya seperti menjual barang dagang (pangan, sandang, dll) tidak hanya itu masyarakat setempat juga dapat menjual hasil kebunnya di koperasi.
Sebagai contohnya, koperasi telah mempunyai cabang seperti koperasi pertanian, KUD, koperasi serba usaha, dan koperasi wanita. Jadi ini merupakan salah satu masalah koperasi yang mungkin saat ini sedang melanda koperasi di Indonesia, sehingga koperasi yang saat ini belum sepenuhnya mendapatkan perhatian dan hati masyarakat secara penuh.

Memang kondisi koperasi Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, lihat saja dari jumlah koperasi yang terdaftar di wilayah Indonesia saat ini, terdapat jumlah yang tidak sedikit koperasi tersebut tidak aktif. hal ini sudah menunjukan adanya ketidaksetaraan antara para ekonom Indonesia terhadap minat mereka dalam membangun sebuah perusahaan koperasi yang didalamnya terdapat asas kekeluargaan. Faktor yang menyebabkan koperasi itu sendiri tidak aktif adalah faktor dari dalamnya yaitu mulai dari pengelolaannya yang tidak profesional, sehingga yang terjadi ya seperti saat ini banyak koperasi yang sudah tidak aktif lagi.

Koperasi didirikan dengan prinsip yang bagus, yaitu keanggotaan bersifat sukarela. Koperasi juga dikelola secara demokrasi sehingga ketika ada pemilihan suara pengurus dilakukan voting dan masing-masing anggota harus mengeluarkan suaranya. Pada koperasi, SHU (Sisa Hasil Usaha) dilakukan dengan adil sesuai dengan jasa usaha dari masing-masing anggota. Tidak seperti badan usaha lain, koperasi membagi hasil usaha sesuai dengan jasa yang diberikan. Pada koperasi, dilakukan secara terbuka dan transparan sehingga diketahui oleh para anggota.dalam koperasi, para anggota dapat berinvestasi dari modal yang ditanam di koperasi. Dari modal tersebut dapat dilaksanakan suatu usaha yang dapat mensejahterakan ekonomi para anggotanya.
Ada ajaran ilmu ekonomi neoklasik yang menjelaskan bahwa efisiensi tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna, sebenarnya inilah awal ideologi ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi sebagaimana seperti ajaran seorang bapak ilmu sosiologi ekonomi yaitu ajaran Max Weber, yang sebenarnya ajaran dari seorang bapak ilmu ekonomi adalah untuk lebih mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasarkan pemilikan usaha betapapun kecilnya. Nah disinilah yang tercermin dalam kehidupan koperasi di Indonesia saat ini, mereka semua anggota koperasi tidak menerapkan ideologi yang benar menurut bapak ilmu ekonomi yaitu Max Weber, tetapi mereka malah menerapkan ideologi yang salah yaitu mengutamakan persaingan sempurna bukan kerjasama sempurna. Padahal yang dibutuhkan saat ini dalam membangun sebuah koperasi itu sendiri adalah sebuah kerjasama team yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan, selain itu juga antara anggota koperasi selain mereka semua bersaing mereka juga membanding-bandingkan modal atapun kepemilikan dari setiap usaha para anggota lainnya,

Sehingga yang ada di koperasi ini adalah model persaingan dan tidak ada kerjasamanya sama sekali, dan hal itu semua tidak benar meskipun yang dilakukan adalah persaingan sempurna yang semata-mata dijalankan untuk membantu menigkatkan kehidupan koperasi itu sendiri. Perjalanan panjang koperasi selalu mengalami pasang surut. Ketika sudah maju dan berkembang, terkadang muncul suatu kasus di tubuh koperasi. Akibatnya adalah koperasi yang semula bertujuan mensejahterakan anggota kini tidak dipercayai oleh rakyat lagi. Citra seperti ini akan sangat sulit untuk dihilangkan karena persepsi orang sudah menganggap koperasi tidak dapat dipercaya. Selain itu SDM di koperasi harus memiliki kepribadian yang baik dan yang terpenting adalah jujur, Jika semua anggota jujur, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semuanya akan transparan dan tidak ada yang menyimpang.
Di dalam koperasi seringkali tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Seharusnya koperasi dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat karena koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tetapi faktanya keleluasaan koperasi sangat kecil. Contoh kasusnya adalah KUD (Koperasi Unit Desa) tidak dapat memberikan pinjaman kepada masyarakat untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui persetujuan tingkat kecamatan misalnya. Seharusnya hal ini tidak terjadi, koperasi seharusnya diberi kelonggaran untuk memberi pelayanan kepada anggotanya tanpa ada syarat yang sulit.
Kemunduran tersebut terjadi karena beberapa faktor, diantaranya:

  1. Kurangnya partisipasi anggota – dimana masyarakat belum lebih mengerti tentang Koperasi, kurangnya pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh pengurus kepada para anggota Koperasi yang menjadi faktor utamanya, dan kegiatan Koperasi yang tidak berkembang membuat sumber daya modal menjadi terbatas.
  2. Sosialisasi Koperasi – tingkat partisipasi anggota koperasi yang rendah diakibatkan sosialisasi yang belum optimal, masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri (baik dari permodalan dan kepemilikannya), dan mereka berhak mengawasi kinerja pengurus.
  3. Manajemen – dimana Koperasi harus diarahkan pada orientasi strategi dan gerakan Koperasi  harus memiliki anggota yang mampu menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan peluang usaha.
  4. Permodalan – kurang berkembangnya Koperasi berkaitan dengan modal yang dimiliki. Kendalanya karena kurangnya dukungan modal yang kuat dan bergantung pada modal & sumber Koperasi itu sendiri.
  5. Sumber daya manusia – banyak anggota, pengurus dan pengelola Koperasi kurang mendukung jalannya Koperasi. Pendirian Koperasi  didasarkan atas dorongan yang dipaksakan oleh Pemerintah. Pengurus yang dipilih dalam rapat anggota seringkali berdasarkan status sosial. Pengelola yang ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional dan bukan dari yang mempunyai mengalaman baik dari sisi akademik & penerapan dalam wirausaha.
  6. Kurangnya kesadaran masyarakat – perkembangan Koperasi di Indonesia bukan dari kesadaran masyarakat , tetapi muncul dari dukungan Pemerintah yang disosialisasikan kebawah.

Penyebab Koperasi Mengalami Kemunduruan
  1. Permasalah Internal
Dalam permasalahan internal dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu :
  1. Keanggotaan dalam Koperasi, ditinjau dari segi kualitas masalah keaggotaan koperasi tercermin dalam :
  • Tingkat pendidikan mereka yang pada umumnya masih rendah
  • Ketrampilan dan keahlian yang dimiliki oleh para anggota terbatas
  • Sebagian dari anggota belum menyadari hak dan kewajiban mereka sebagai anggota.
  • Partisipasi mereka dalam kegiatan organisasi juga masih harus ditingkatkan. Apabila suatu koperasi mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) banyak anggotanya yang tidak hadir. Akibatnya keputusan-keputusan yang dihasilkan tidak mereka rasakan sebagai keputusan yang mengikat.
  • Banyaknya anggota yang tidak mau bekerjasama dan mereka juga memiliki banyak utang kepada koperasi, hal ini menyebabkan modal yang ada dikoperasi semakin berkurang.
2. Pengurus Koperasi. Masalah yang menjadi penghambat berkembangnya koperasi dari sisi pengurus adalah :
  • Pengetahuan , ketrampilan, dan kemampuan anggota pengurusnya masih belum memadai
  • Pengurus belum mampu melaksanakan tugas mereka dengan semestinya.
  • Pengurus kurang berdedikasi terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaikilagi.
  • Pengurus kadang-kadang tidak jujur
  • Masih ada koperasi yang anggota pengurusnya kurang berusaha untuk menigkatkan pengetahuan dan ketrampilannya. Kursus-kursus yang diselenggarakan untuk pengurus koperasi sering tidak mereka hadiri.
  • Dalam kepengurusan koperasi sampai saat ini masih belum ada pembagian tugas yang jelas.
  • Pengurus koperasi kebanyakan yang sudah lanjut usia dan para tokoh masyarakat yang sudah memiliki jabatan ditempat lain, sehingga perhatiannya terhadap koperasi berkurang.
  • Pegurus masih belum mampu berkoordinasi dengan anggota, manajer, pengawas, dan instansi pemerintah dengan baik.
3. Pengawas Koperasi. Anggota dari badan pengawas koperasi banyak yang belum berfungsi. Hal ini di disebabkan oleh:
  • Kemampuan anggoota pengawas yang belum memadai, terlebih jika dibandingkan dengan semakin meningkatnya usaha koperasi.
  • Di pihak lain, pembukuan koperasi biasanya belum lengkap dan tidak siap untuk diperiksa.
  • Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas koperasi sekunder dan kantor koperasi juga belum banyak membantu perkembangan kemampuan anggota pengawas ataupun peningkatan pembukuan koperasi. Pemeriksaan yang mereka lakukan terutama mengarah pada kepentingan permohonan kredit.
    B) Permasalahan Eksternal:
  1. Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
  2. Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
  3. Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
  4. Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
  5. Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
  6. Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
  7. Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan Swasta.


Sumber:

Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar

:) :-) :)) =)) :( :-( :(( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ :-$ (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer

 
© 2011 Erwin Setiawan
Designed by Blog Thiet Ke
Posts RSSComments RSS
Back to top