Selasa, 06 Oktober 2015

Andai Aku Jadi Menteri Koperasi



Andai Aku Jadi Menteri Koperasi

Di Indonesia Menteri Koperasi tidak berdiri sendiri, namanya saja Menteri Koperasi dan UMKM. Jadi menteri koperasi tidak hanya melakukan tugas untuk memajukan koperasi, tetapi juga memajukan unit usaha kecil menengah.
            Jika dillihat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 09/M/2005 tentang kedudukan, tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Kementerian Negara Republik Indonesia, pasal 94 dan 95, tugas dan fungsi kementerian koperasi dan UKM adalah membantu presiden dalam merumuskan kebijakan dan mengkoordinasi kebijakan di bidang koperasi dan UMKM di Indonesia. Menteri ini juga harus mengkoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian kebijakan pemberdayaan di bidang koperasi dan UMKM, juga meningkatkan sinergi dan peran aktif masyarakat dan dunia usaha dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing dan kemandirian koperasi dan UMKM secara sistematis, berkelanjutan, dan terintegrasi secara nasional.
Sudah jelaslah tugas dari menteri koperasi, tetapi meskipun demikian kita tidak meraskan dampak dari tugas yang telah dilaksanakan menteri koperasi. Semakin lama, nasib koperasi di Indonesia semakin meredup dan mulai digantikan oleh badan usaha milik swasta. Padahal seandainya koperasi dijalankan dengan semestinya, tentu koperasi akan semakin maju dan berkembang, tidak tergerus oleh zaman modern seperti sekarang ini. Mulai dari koperasi yang kecil, masih banyak yang perlu dibenahi, karena penyelewengan yang ada seperti sudah mengakar dan menyebar hingga kelas bawah sekalipun. Oleh karenanya perlu ada kesadaran dari diri masing-masing untuk melaksanakan tugas dengan baik.

Seandainya saya jadi menteri koperasi. Saya akan berusaha memperbaiki kinerja yang ada. Hal ini memang harus dimulai dari nol. Pertama kali yang akan saya lakukan adalah menyeleksi SDM yang akan menjadi anggota koperasi. Sebaiknya sebelum mendirikan suatu koperasi, perlu diadakan sosialisasi dan penyuluhan tentang koperasi agar masyarakat tertarik untuk bergabung dalam koperasi. Jadi disana nanti akan dijelaskan prinsip yang harus dijalankan oleh koperasi, hingga hak dan kewajiban bagi anggota koperasi beserta pengurusnnya. Selain itu anggota koperasi akan juga akan diberitahukan keuntungan jika bergabung dalam koperasi. Jadi semuanya dijelaskan secara detail hingga mengerti. Di dalam koperasi sangat diperlukan kerja sama dari semua pihak, mulai dari anggota, pengurus, hingga pengawas dan juga menteri koperasi. Para anggota harus jujur, tidak boleh ada yang menyeleweng, pengurus dan pengawas juga demikian. Dalam melaksanakan tugasnya, pengawas juga harus bekerja sama dengan anggota dan pengurus dalam mengawasi kinerja dari para anggota. Kemajuan koperasi akan tercapai jika semua pihak saling membantu.
Pada dasarnya koperasi bertujuan untuk mensejahterakan perekonomian anggota, sebagai menteri koperasi saya akan memberikan fasilitas dan kemudahan. Koperasi memang sering diberikan bantuan oleh pemerintah dan tanpa harus dikembalikan. Sebagai menteri koperasi aku tidak akan melakukan hal tersebut, karena hal tersebut sangat tidak mendidik . Dengan anggapanseperti itu, anggota menjadi tidak melakukan kinerja dengan maksimal, bisa jadi dana yang diberikan itu diselewengkan karena toh uang tersebut tidak wajib dikembalikan. Hal seperti inilah yang membuat koperasi tidak dewasa dan tidak mampu bersaing dengan badan usaha lain.
Sebagai menteri koperasi, aku akan memudahkan akses koperasi dengan bank. Karena koperasi masih belum bankable, maka akses koperasi ke bank masih cukup sulit. Padahal sebenarnya kinerja koperasi juga erat kaitannya dengan bank. Dalam koperasi juga membutuhkan modal, modalnya bisa meminjam di bank. Selain itu, masih ada manfaat lainnya. Apalagi zaman sekarang sudah semakin canggih, akses dengan bank perlahan-lahan mulai bermunculan dan akses dengan bank untuk melakukan transaksi dan pembayaran sudah mulai meluas dan menyebar. Makanya bank juga diperlukan untuk kemajuan koperasi.
Di dalam tubuh koperasi perlu adanya manajemen koperasi. Dengan adanya manajemen yang baik, akan tercapai tujuan dari organisasi. Perlu adanya tata tertib yang harus dilaksanakan anggota dan pengurus akan pekerjaannya agar lebih terarah. Menteri koperasi dalam hal ini adalah saya, maka saya akan membuat tata tertib dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pada tahun 2014, saya pernah membaca berita tentang koperasi. Bahwa “Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) akan membekukan 61 ribu koperasi yang tidak lagi aktif. Pembekuan tersebut akan dilakukan pada akhir bulan ini. Koperasi-koperasi ini kebanyakan berbentuk koperasi simpan pinjam yang berada di Pulau Jawa. Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gde Ngurah Puspayoga mengatakan, dari data yang dimiliki, jumlah koperasi yang terdaftar sebanyak 206 ribu koperasi dan yang tersebar diseluruh Indonesia.
"Kami punya data yg ada, 206 ribu koperasi. Kemudian dari jumlah tersebut, 30 persennya tidak aktif, kira-kira jumlahnya 61 ribu. Nah kami akan mulai pendataan," ujarnya di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (9/1/2014).
Sebagai tindaklanjut pembekuan ini, Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyurati koperasi-koperasi tersebut. "Kami sudah suratin semua yang tidak aktif ini. 61 ribu itu baik yang nasional, provinsi, atau kabupaten. Kalau tidak ada respon tentunya akan segera kami bekukan. Mungkin Akhir bulan Januari. Untuk pendataan, jadi tidak membuat koperasi kayak sekarang tinggal papan nama," lanjutnya. Setelah dibekukan, koperasi-koperasi tersebut nantinya akan dibubarkan. Dan untuk pembubaran ini, pihaknya akan membentuk tim agar tidak terjadi masalah usai kopersi tersebutdibubarkan. "Pembekuan dulu, setelah itu baru pembubaran. Tentunya koperasi simpan pinjam di daerah Jawa. Nanti itu urusannya dari kelembagaan akan membuat tim penyelesaian yang menyangkut hal teknis pembubaran," tandasnya
.” Untuk melaksanakan serangkaian tugas, aku akan bekerja keras, jujur, dan percaya diri. Tidak mudah putus asa dan pantang menyerah. Harus ada pemikiran di alam bawah sadar alias sugesti dari dalam diri bahwa kita yakin dapat melaksanakan tugas koperasi yang telah diamanahkan oleh presiden dengan sebaik-baiknya dan maksimal. Yang paling utama adalah aku akan berusaha untuk menghasilkan yang terbaik dan kemauan kerja yang maksimal.
Di dalam koperasi seperti di desa, rata-rata beranggotakan 15-20 orang saja. Dan dari mereka adalah kebanyakan orang miskin. Hal ini kurang maksimal karena koperasi di Indonesia harus memiliki anggota 1000 orang hingga 2000 dengan cara menggabungkan beberapa koperasi yang kecil menjadi satu.
Untuk memajukan koperasi, kita harus bangkit sekarang juga, karena jangan sampai semakin hari koperasi hanya tinggal nama. Koperasi didirikan dengan susah payah, tidak boleh disia-siakan begitu saja. Padahal dilihat dari konsepnya sudah bagus, mungkin masih banyak orang yang belum memahami fungsi koperasi.
Di zaman modern yang penuh teknologi, aku akan memberikan pengetahuan mengenai konsep dan manfaat koperasi melalui media yang ada. Karena iklan banyak dilihat orang, dan jika iklan digunakan sebagai media untuk memasarkan koperasi, hal ini bisa efektif. Dengan iklan yang dibuat dengan dibungkus semenarik mungkin agar masyarakat tertarik untuk berkoperasi. Saya juga akan lebih transparan dan terbuka dalam memperlihatkan kinerja koperasi agar tidak ada yang ditutup-tutupi dan masyarakat bisa mempercayai koperasi lagi.
Sebagai menteri koperasi aku akan mempopulerkan cinta produk dalam negeri, Jika dari diri sendiri sudah suka membeli produk dalam negeri, hal ini akan mensejahterakan perekonomian para pengusaha kecil. Terlebih kini orang-orang lebih memilih membeli produk luar negeri, harusnya karena hal ini memacu para pengusaha juga untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri. Selain itu aku akan membatasi barang impor yang masuk ke Indonesia karena dngan adanya barang impor membuat produk dalam negeri dikesampingkan dan perekonomian rakyat kecil tidak berkembang. Padahal sebenarnya sudah banyak juga produk dalam negeri yang go international alias diekspor karena kualitasnya sudah baik. Makanya jangan terlalu sering membeli produk luar negeri, karena tidak semua barang luar negeri berkualitas baik.
Selain itu saya juga akan bekerja sama dengan menteri pendidikan agar koperasi menjadi sebuah kurikulum agar generasi muda memahami koperasi secara mendalam dan bisa mengaplikasikannya di kemudian hari. MAJUKAN KOPERASI INDONESIA!!!

 Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koperasi Indonesia saat ini.

Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar

:) :-) :)) =)) :( :-( :(( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ :-$ (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer

 
© 2011 Erwin Setiawan
Designed by Blog Thiet Ke
Posts RSSComments RSS
Back to top