Minggu, 29 November 2015

SIAPKAH KOPERASI INDONESIA MENGHADAPI ERA GLOBALISASI

Siapkah Koperasi Indonesia Menghadapi Era Globalisasi
            Dalam artikel ini, saya akan membahas tentang koperasi yang akan mengahadapi era globalisasi. Secara umum, Globalisasi adalah suatu proses yang menduniadimana individu tidak terikat oleh negara atau batas-batas wilaya. Setiap individu dapat terhubung oleh siapa aja yang ada di belahan bumi ini dan terjadi penyebaran informasi dan komunikasi melalui media cetak dan elektronik yang mendunia. Sedangkan globalisasi ekonomi merupakan peningkatan integrasi ekonomi nasional, regional, dan lokal diseluruh dunia melalui intensifikasi pergerakan barang, jasa, teknologi, dan lintas batas
Dewasa ini masyarakat secara keseluruhan telah merasakan perekonomian globalisasi melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan , jalinan kerjasama, perjanjian multilateral, berbagai kelompok negara maju dan berkembang, penyatuan mata uang, dan lain-lain, merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.

Khusus di bidang ekonomi, globalisasi menampilkan bentuknya dengan prinsip perdagangan bebas dan perdagangan di tingkat dunia (world trade). Dengan demikian globalisasi ekonomi ini mengarah pada suatu aktifitas yang muItinasional. Ungkapan lain untuk proses ini dinamakan juga sebagai "universalisasi sistem ekonomi" (the universalization of the economic system), Berbagai institusi-institusi perekonomian dunia akan "dipaksa" untuk mengikuti pergulatan di dalamnya, termasuk dalam hal ini tentu saja berlaku bagi badan-badan usaha koperasi yang banyak digeluti oleh usaha ekonomi rakyat di Indonesia.
Bagi Indonesia, jelaslah bahwa implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri/pasar internasional.

Sekilas,  jika melihat tentang krisis moneter yang berlanjut sampai sekarang, koperasi dan usaha kecil membuktikan dirinya sebagai pelaku ekonomi yang tangguh dan unggul, misalnya dalam menanggulangi masalah pengangguran dan kemiskinan. Terdapat harapan bahwa pengembangan peran terhadap kedua pelaku ekonomi tersebut dapat menjadi tumpuan pemasok devisa negara yang sangat penting artinya dalam proses pemulihan ekonomi nasional (National Economics Recovery). Namun hal itu menuntut pengembangan kualitas SDM, mulai dari tingkat perencanaan, teknis, sampai dengan tingkat pelaksanaan di lapangan, penguasaan teknologi, dan dukungan sarana, prasarana, serta lembaga pendukung.
Melihat kembali era Orde Baru, dapat dilihat bahwa pemanfaatan potensi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) lebih diorientasikan pada peningkatan produksi melalui eksploitasi kedua sumber daya esensial tersebut secara berlebihan. Pembangunan waktu itu cenderung mengejar pertumbuhan dengan cara meningkatkan produksi dan pendapatan nasional (GNP) dalam jangka waktu yang relatif cepat, tanpa memperhatikan kondisi ekonomi dan sosial dalam masyarakat serta kelestarian SDA dan lingkungan.

Indikator keberhasilan pembangunan dilihat dari kemampuan untuk menekan inflasi dan meningkatkan pertumbuhan. Keadaan ini antara lain terlihat dengan dikeluarkannya berbagai peraturan perundang-undangan yang cenderung memanjakan usaha besar, yang secara langsung maupun tidak langsung telah mendorong terjadinya krisis ekonomi serta kemiskinan dan kesenjangan ekonomi. Ketidakberdayaan usaha besar untuk eksis dalam perekonomian global baru dirasakan setelah terjadinya krisis moneter yang melumpuhkan hampir semua usaha besar. Kondisi seperti ini sudah lama diramalkan akan terjadi, seperti yang dikemukakan oleh Yoshihara Kunio, sebagai fenomena "kapitalisme semu" atau erzats capitalism.

Sebaliknya, pengembangan perekonomian yang mengarah pada globalisasi dalam bentuk liberalisasi perdagangan kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Lebih ironis lagi regulasi perbankan yang ditujukan untuk memandirikan perusahaan-perusahaan besar swasta, malah mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk membangun bank-bank baru yang ditujukan untuk mendapatkan lebih banyak lagi pinjaman bersubsidi dari pemerintah, serta memobilisasi dana murah dari masyarakat. Dengan kata lain kebjjaksanaan pemerintah pada waktu itu (sejak awal era tahun 1980-an) memang hanya sebatas move politics yang banyak memiliki kelemahan bila dikaji dari aspek ekonominya. Dalam kondisi yang demikian usaha kecil dan koperasi dengan segala keterbatasannya menjadi sulit berkembang.

Namun dengan adanya keterbatasan yang menjadikan koperasi untuk sulit berkembang memotifasikan saya untuk mencari strategi dalam menjalankan koperasi agar dapat berkembang. Dalam hal ini strategi yang saya maksudkan adalah strategi dalam manajemen khususnya dengan menggunakan strategi SWOT.
SWOT (Strength,Weakness,Opportunity,Threat) merupakan metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut.
1.      Strenght (Kekuatan)
·         Anggaran pembangunan yang cukup memadai.
·         Komitmen pimpinan Kemmentrian Koperasi untuk menegakkan birokrasi yang efisien dan efektif serta akuntable.
·         Dukungan politik dari masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif (kebijakan pro koperasi)

2.      Weaknness (Kendala)
·         Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang persebarannya kurang merata dan memadai.
·         Perspektif pimpinan instansi pemerintah dan dunia usaha bahwa pemberdayaan koperasi semata –mata urusan Kementrian Koperasi.

3.      Opportunity (Peluang)
·         Pulihnya perekonomian nasional dari krisi eonomi selama tahun mendatang.
·         Otonomi daerah yang lebih baik dan perimbangan keuangan yang lebih  adil serta kedekatan pemdadengan permasalahan pelaku ekonomi di wilayahnya.
·         Tuntutan masyarakat untuk pembangunan yang makin berkeadilan dan transparan.
·         Ketersediaan  tenaga kerja yang mutunya makin meningkat serta sumber daya alam yang beraneka ragam.

4.      Threats (ancaman)
·         Adanya agenda neo liberalisasi dar dunia internasional.
·         Bertambahnya pelaku pasar mulitinasional yang sangat inovatif dan mampu menyajikan produuk dan layanan yang lebih baik.
·         Penegakkan hukum yang belum efektif.
·         Rendahnya kualitas SDM, produktifitas plus daya saing koperasi.
·         Mekanisme pasar yang berkeadilan belum efektif berfungsi.
·         Belum otimalnya pelaksanaan otonomi daerah untuk mendukung pemberdayaan koperasi.
·         Belum lengkapnya kelembagaan pemberdayaan koperasi.
·         Rendahnya partisipasi anggota koperasi dalam kegiatan usaha koperasi.
·         Rendahnya tingkat kepedulian, kemampuan dan kualitas pembina dalam memberdayakan koperasi.


Sumber:
http://yusikatiaraputri.blogspot.co.id/2014/11/analisis-swot-koperasi-indonesia.html
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar

:) :-) :)) =)) :( :-( :(( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ :-$ (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer

 
© 2011 Erwin Setiawan
Designed by Blog Thiet Ke
Posts RSSComments RSS
Back to top